HOME POLITIK KOTA PAYAKUMBUH

  • Kamis, 3 November 2016

KPU Tetapkan Jumlah DPS  85.119 Orang

Jumlah DPS Kota Payakumbuh
Jumlah DPS Kota Payakumbuh

PAYAKUMBUH (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 sebanyak 85.119 orang. "DPS itu telah disahkan dalam rapat pleno," kata Ketua KPU Payakumbuh Hetta Manbayu.

Kepastian jumlah DPS itu diungkapkan ketua KPU Payakumbuh selepas mengikuti pleno terbuka tentang DPS pilkada 2017 di Balai Inseminasi Buatan Dinas Peternakan Sumbar, Payakumbuh, Rabu (2/11).

Ia mengatakan, dari DPS yang ditetapkan tersebut, pemilih di Kota Payakumbuh masih dominan perempuan, dimana pemilih perempuan 43.414 orang, sementara laki-laki hanya 41.705 orang.
     Pemilih tersebut tersebar di lima kecamatan dan 48 kelurahan, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 48.

Hetta merincikan, pemilih yang paling banyak terdapat di Kecamatan Payakumbuh Barat, 33.186 orang, kemudian Kecamatan Payakumbuh Utara 20.227 orang, selanjutnya Kecamatan Payakumbuh Timur 17.622 orang. Kecamatan Payakumbuh Selatan 7.179 orang, sementara kecamatan yang pemilihnya paling sedikit pemilihnya adalah Lampasi Tigo Nagari, yakni 6.905 orang.

Jumlah tersebut masih akan berubah, karena DPS tersebut akan diumumkan ke masyarakat, setelah siapa yang belum terdaftar dapat segera dimasukkan karena daftar pemilih itu akan diperbaiki,

DPS tersebut akan dipajangkan di setiap kantor kelurahan atau tempat-tempat strategis di masing-masing kelurahan sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah dia sudah masuk daftar pemilih atau belum.  "Untuk itu, kiranya masyarakat berperan aktif memeriksa apakah dirinya atau keluarga sudah masih ke DPS pilkada 2017, kalau belum segera melapor," kata dia.

Jika masyarakat belum masuk DPS, maka dapat melapor ke kantor lurah, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),  Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), ataupun ke KPU. "Bagi masyarakat yang belum masuk DPS masih dapat terdaftar sebagai pemilih, sebab masih ada waktu perbaikan mulai 20 hingga 27 November 2016," paparnya .

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Payakumbuh Priadi Syukur mengimbau semua masyarakat agar berperan aktif memeriksa apakah yang bersangkutan sudah masuk dalam DPS yang telah ditetapkan KPU. "Untuk menyukseskan Pilkada Payakumbuh 2017 mendatang, perlu kiranya masyarakat aktif memeriksa apakah ia sudah masuh dalam daftar pemilih," ujarnya.

Menurut Walikota, tidak akan ada pilkada, pilpres, ataupun pileg tanpa adanya masyarakat yang akan memberikan hak pilih yang mereka miliki. Lantaran itu, pihaknya mengimbau semua elemen masyarakat  agar sama-sama menyukseskan pesta demokrasi yang diselenggarakan satu kali lima tahun tersebut. “ Mari kita bersama-sama melahirkan putra terbaik yang akan memimpin Payakumbuh lima tahun mendatang,” ajaknya.

[ Rahmat Simona ]

 


Wartawan : Rahmat Simona
Editor :

Tag :#Jumlah DPS Payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com